BPOM Tarik Peredaran 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas, Ini Daftarnya10/21/2022 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima sirup obat yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas yang ditentukan. Hal itu diketahui berdasarkan uji coba sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Berikut kriteria samplingnya:
Menurut BPOM, sirup obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) diguga bersumber dari 4 bahan tambahan, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Sebenarnya tidak ada larangan mengenai penggunaan keempat bahan tambahan itu. Namun, karena penggunaannya melebihi batasan maka bisa berbahaya. Sementara pihak BPOM sendiri telah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG, yaitu sebanyak 0,5 mg/kg berat badan per hari. Meski demikian, hasil uji cemaran etilen glikol pada 5 produk sirup obat itu belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut. "Karena selain penggunaan obat sirup, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19," tulis keterangan BPOM. Lebih lanjut, berikut adalah lima obat yang ditemukan BPOM melebihi ambang batas cemaran etilen glikol.
Terkait hasil uji 5 sirup obat yang mandungan EG di atas ambang batas aman, BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia. "Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan," tandas BPOM. BPOM mengimbau masyarakat untuk waspada dan pastikan memperoleh obat hanya di sarana resmi, yaitu Apotek, Toko Obat, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Penulis: Zahra Azria
0 Comments
Penyakit ginjal misterius pada anak tengah menghantui Indonesia. Penyakit ini kebanyakan diidap oleh anak usia di bawah lima tahun atau balita. Namun, ada juga yang mencapai usia delapan tahun.
Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dikutip dari laman Detikhealth, kasus ginjal misterius ini sudah menyerang anak sejak Januari 2022. Namun dalam dua bulan terakhir kasus ini melonjak. Diketahui lebih dari 100 anak mengidap penyakit ginjal misterius. Salah satu gejalanya yaitu volume buang air kecil menurun drastis, bahkan tidak buang air kecil sama sekali. Hingga kini belum diketahui dengan pasti penyebab penyakit tersebut. Lebih lanjut, Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI dr Eka Laksmi Hidayati, SpA(K), menyebut ada 14 provinsi yang melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius tersebut. Provinsi tersebut meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kepri, Papua Barat dan NTT. Meningkatnya kasus ginjal misterius, para orang tua diharapkan lebih aware terhadap kondisi anak, terutama memperhatikan frekuensi buang air kecil. Jika menemukan penurunan frekuensi buang air kecil, segera periksakan anak ke rumah sakit. Penulis: Zahra Azria |